Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan, sampai saat ini arah UUS BPD adalah melakukan spin off secara masing-masing. Wacana penggabungan UUS BPD merupakan sebuah opsi apabila ada UUS yang tidak mampu melakukan spin off. Menurut Bambang, lebih baik masing-masing melakukan spin off kemudian saling bersinergi dalam pembiayaan infrastruktur.
"Karakter setiap daerah berbeda, jadi gak bisa tiba-tiba digabung. Karakter yang dimaksud bukan orangnya, namun lebih kepada karakter ekonomi, struktur pendapatan, dan keperluan masyarakatnya," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, di atas kertas penggabungan UUS BPD memang mudah namun secara psikologis agak sulit. Apalagi, saat ini sudah ada otonomi daerah sehingga apabila ada penggabungan tersebut justru tidak selaras dengan prinsip otonomi daerah.
Di sisi lain, Kadiv Syariah BPD Kalsel Siti Yulian Noor mengatakan, UUS BPD di wilayah Kalimantan punya mimpi untuk membentuk satu bank syariah namun hal ini masih dalam tahap penjajakan. Menurut Siti, saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan kajian terhadap performa aset dan kemampuan masing-masing UUS BPD wilayah Kalimantan.
"Akan kami kaji semua aspek kemampuan kita apakah mampu bergabung secara regional atau spin off masing-masing," ujar Siti.
Saat ini aset UUS BPD Kalsel secara keseluruhan mencapai Rp 600 miliar dengan pembiayaan sampai Agustus 2016 sebesar Rp 500 miiliar. Penyaluran pembiayaan 60 persen diberikan untuk sektor produktif.