Senin 26 Sep 2016 11:06 WIB

BPD Matangkan Rencana Merger Unit Usaha Syariah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah
Perbankan syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Operasional dan Unit Usaha Syariah BPD Jateng Hanawijaya mengatakan, saat ini seluruh BPD di wilayah Jawa sedang melakukan pembahasan untuk menggabungkan unit usaha syariah (UUS) menjadi satu bank syariah. Dengan penggabungan ini diharapkan ada permodalan yang kuat, sehingga bank syariah di wilayah Jawa bisa melakukan pembiayaan lebih luas.

"Kami sedang mencoba exercise bagaimana jika UUS BPD di seluruh Jawa mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY bikin satu bank syariah saja. Hal ini sedang kami bicarakan dengan para stakeholder," ujar Hanawijaya di Jakarta, Senin (26/9).

Melalui opsi merger seluruh UUS di wilayah Jawa, diharapkan permodalan bank syariah akan lebih kuat dan bisa bermain di produk-produk yang lebih advance seperti trustee maupun pembiayaan internasional. Selain itu, menurut Hanawijaya, penggabungan UUS tersebut akan lebih efisien dan ada kemungkinan bisa langsung masuk ke Buku III karena permodalan yang kuat. 

"UUS yang ada di Jakarta, Jateng, Jabar, Jatim, dan DIY kan sudah mengembangkan bisnisnya. Coba bayangkan kalau jadi satu kan bisnis mereka tetap ada disitu, tinggal pemilihan head office-nya siapa, sharing modalnya berapa, nanti tergantung hasil kesepakatan para pemegang saham," kata Hanawijaya.

Di sisi lain, Hanawijaya manambahkan, sebelum melakukan spin off  sebaiknya UUS harus memiliki modal inti minimal sebesar Rp 1 triliun. Sebab, dengan modal sebesar itu bank syariah memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri dan bisa masuk ke dalam jajaran bank syariah nasional. 

Menurutnya, saat ini Bank Jateng belum berani melepas UUS karena keterbatasan modal. Selama belum dilepas, UUS Bank Jateng bisa melakukan pembiayaan untuk proyek sampai dengan Rp 300 miliar karena masih didukung oleh modal dari bank induk. Saat ini, total aset UUS Bank Jateng mencapai Rp 1,7 triliun dan modal inti sebesar Rp 500 miliar. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement