Senin 26 Sep 2016 19:17 WIB

Kemendag Sebut Izin Impor Sapi Bisa Ditambah

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
 Pekerja memindahkan sapi impor Australia ke atas truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (25/10).     (Republika/ Wihdan)
Pekerja memindahkan sapi impor Australia ke atas truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (25/10). (Republika/ Wihdan)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor sapi‎ bakalan sebanyak 300 ribu ekor hingga 2018. Izin ini diberikan kepada tiga perusahaan penggemukan sapi atau feedloter yang sudah berkomitmen untuk mendatangkan sapi indukan selain sapi bakalan. Jumlah sapi impor tersebut bisa ditambah jika feedlotter menjalankan komitmennya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dua di antara perusahaan yang sudah berkomitmen adalah Great Giant Livestock, dan Santori Agrindo. Perusahaan-perusahaan ini sudah berjanji untuk mendatangkan sapi bakalan dan indukan dengan skema 1:5.

"Ini yang sudah komitmen‎ perusahaannya. Mereka ada skema masing-masing untuk waktu mendatangkan sapi bakalan dan indukannya," kata Enggar di kantornya, Jakarta, Senin (26/9).

‎Menurut Enggar, jumlah kuota hingga 2018 ini masih bisa bertambah sewaktu-waktu karena masih ada perusahaan yang telah memberikan sinyal untuk ikut serta melakukan impor sapi dengan skema 1:5. Salah satunya adalah PT Astra yang masih hitung-hitungan.

Selain penambahan perusahaan yang berkomitmen, feedloter yang‎ telah mendatangkan sapi indukan sesuai dengan komitmen awal, nantinya bisa mengajukan kembali penambahan kuota.

"Kalau mereka sudah bisa sesuai komitmen mendatangkan sapi indukan, dan dicek ternyata benar. Mereka bisa menambahkan izin impor lagi," kata Enggar.

Izin impor sapi kali ini telah menggantikan izin impor yang sebelumnya menggunakan kuota per kuartal. Feedloter akan bebas mendatangkan sapi bakalan, asalkan mereka juga turut serta mendatangkan sapi indukan. Dengan skema ini, Kemendag berharap dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia bisa menjalankan swasembada sapi, karena selama ini pemerintah sangat tergantung dengan impor sapi.

Baca juga: Kemendag Beri Izin Impor 300 Ribu Sapi‎ Hingga 2018

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement