EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memastikan bakal mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per Oktober 2016. Sekjen Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, bahkan memastikan pengumuman harga baru BBM bersubsidi akan dilakukan Jumat (30/9) besok.
Setiap tiga bulan, pemerintah mengevaluasi harga BBM subsidi mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia. Ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 yang mengatur evaluasi harga BBM bersubsidi. "Pengumumannya besok (jumat)," ujar Teguh di Jakarta, Kamis (29/9).
Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gede Nyoman Wiratmaja Puja, menyebutkan harga Premium akan turun Rp 300 per liter. Sebaliknya, harga Solar akan dinaikkan Rp 500 hingga Rp 600 per liter. Saat ini harga Premium sebesar Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150.
Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian terkait evaluasi harga BBM bersubsidi. "Nanti malam Pak Luhut (Plt Menteri ESDM) sampaikan Instruksi resmi kepada Pak Agus Anca sebagai PLH Dirjen Migas," ujar Teguh.