EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Surveyor Indonesia (persero) -- badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang survei, inspeksi, dan konsultasi -- ditunjuk sebagai Konsultan Pengawas Independen Proyek Palapa Ring.
Siaran pers PT Surveyor Indonesia yang diterima Republika.co.id, Kamis (29/9/2016) malam menyebutkan, Program Palapa Ring merupakan pembangunan jaringan tol informasi yaitu jaringan fiber optik baik submarine maupun inland ke wilayah-wilayah kabupaten/kota yang sangat membutuhkan kehadiran negara agar jaringan broadband telekomunikasi dapat menjangkau ke wilayah-wilayah tersebut, yang bagi operator telekomunikasi belum tentu membangun ke arah sana.
Siaran pers itu juga menyebutkan, pembangunan Palapa Ring ini dibagi ke dalam tiga paket pembangunan yaitu Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah dan Palapa Ring Paket Timur. “Serangkaian proses pengadaan dari ketiga paket tersebut telah dilaksanakan sesuai timeframe yang berurutan. Untuk Paket Barat dan Paket Tengah telah mencapai kemajuan tahapan-tahapannya yang bagus bahkan lebih cepat dari timeframe yang seharusnya,” kata Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Arif Zainuddin.
Menindaklanjuti penandatanganan Proyek Palapa Ring Paket Tengah antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) dan PT Len Telekomunikasi Indonesia pada bulan Maret 2016, akhirnya pada Kamis (29/9/2016), bertempat di Istana Negara Jakarta, dilakukan acara Financial Close yang merupakan salah bentuk pencapaian atas proyek ini.
Dengan adanya pencapaian ini, pembangunan Proyek Palapa Ring Paket Tengah dapat dimulai dengan target penyelesaian pekerjaan pada tahun 2019. Di samping pencapaian di atas dan menindaklanjuti penandatanganan Proyek Palapa Ring Paket Barat dan Tengah pada bulan Februari dan Maret 2016, akhirnya pada Kamis (29/9) juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Proyek Palapa Ring Paket Timur antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Palapa Timur Telematika (PT PTT) selaku Badan Usaha Pelaksana yang dibentuk oleh konsorsium Moratelindo, IBS, dan Smart Telecom.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Sebagai bagian dari penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PTT dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII yang merupakan pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastuktur yang dikerjasamakan dengan swasta, serta Perjanjian Regres antara PT PII dengan Kemkominfo selaku PJPK.
Proyek Infrastruktur Palapa Ring terbagi menjadi tiga paket. Pertama, Paket Barat akan menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 1.980 km dan nilai kontrak selama 15 tahun sebesar Rp 3,4 triliun.
Kedua, Paket Tengah akan menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kep. Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.647 km dan nilai kontrak selama 15 tahun sebesar RP 3,5 triliun.
Ketiga, Paket Timur menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 8.454 km dan nilai kontrak selama 15 tahun sebesar Rp 14 triliun.
PT Surveyor Indonesia telah ditunjuk sebagai konsultan pengawas independen untuk Palapa Ring Paket Barat dan Paket Tengah."Dengan kompetensi dan Integritas yang tinggi kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami sehingga proyek ini dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," tegas M Arif Zainuddin.