Jumat 30 Sep 2016 12:28 WIB

Bos Indofood dan Yusuf Mansur Ikuti Amnesti Pajak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
 Ustad Yusuf Mansur (dari kiri), Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, dan Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Fransiscus Welirang saat penyerahan berkas kekayaan di Gedung Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (30/9).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ustad Yusuf Mansur (dari kiri), Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, dan Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Fransiscus Welirang saat penyerahan berkas kekayaan di Gedung Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (30/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bos Indofood, Franky Welirang mendatangi kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Jumat (30/9) sekitar pukul 11.50 WIB. Ia datang berbarengan dengan ustad kondang Yusuf Mansur untuk mengikuti program amnesti pajak.

Franky mengatakan pihaknya datang untuk mengikuti program amnesti pajak baik secara pribadi juga untuk mewakili perusahaan Indofood. "Saya kira nomor satu sehubungan dengan tax amnesty ini sejak awal kita, kami semua dan para perusahaan lainnya menganggap semuanya akan berpartisipasi mesti. Karena tax amnesty yang ada saat ini adalah baik," kata Franky, di Jakarta, Jumat (30/9).

Franky mengatakan pihaknya bersama perusahaan lain di Indonesia sudah memiliki kesepakatan untuk bersama-sama mengikuti amnesti pajak. Ia mengatakan, langkah ini untuk mendukung program pemerintah untuk memenuhi pendapatan pajak selama ini.

Selain itu, Yusuf Mansur juga melakukan pembayaran tebusan untuk program amnesti pajak. Ia mengatakan untuk pembayaran tebusan sudah ia lakukan Kamis kemarin malam. Jumat ini, ia bersama beberapa pendampingnya tinggal mengurus syarat administrasi.

"Tebusannya sudah, sekarang tinggal urus. Alhamdulilah, halal dan lega," ujar Yusuf.

Baca juga: Peserta Bisa Ikut Amnesti Pajak Periode I Hingga Menit Terakhir

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement