Jumat 07 Oct 2016 10:02 WIB

Kemenperin Siapkan Penerapan SNI Wajib Pelumas

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Logo SNI. Ilustrasi
Foto: Times
Logo SNI. Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk pelumas secara wajib. SNI wajib ini diharapkan untuk melindungi industri dalam negeri dan konsumen.

“Kami akan sediakan laboratorium pengujian terhadap lubricant, terutama untuk jenis yang digunakan di kendaraan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10).

Menurut Airlangga, pengujian pelumas ini bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan mutu sehingga produk yang dihasilkan oleh industri mampu berdaya saing tinggi baik di pasar domestik maupun global. Apalagi, saat ini laboratorium pengujian standar pelumas hanya dimiliki Pertamina dan Lemigas. Oleh karena itu, Kemenperin juga telah memanggil Sucofindo untuk turut menyiapkan hal ini. Airlangga optimistis bahwa pelaku industri pelumas nasional akan mendukung penerapan SNI wajib tersebut. "Mereka tidak ada keluhan, tetapi kalau tidak ada SNI akan menjadi persaingan yang tidak sehat," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, industri pelumas nasional mendapatkan tantangan dengan adanya impor produk pelumas yang meningkat cukup signifikan, yakni sebesar 200 ribu kiloliter (KL) pada 2010 menjadi 300 ribu KL pada 2013. Selain penerapan SNI wajib, upaya strategis yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan impor produk pelumas serta mengamankan pasar dalam negeri, yakni melalui program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan perlindungan melalui safeguard, bea masuk anti-dumping, maupun instrumen perdagangan lainnya.

Selanjutnya, dalam upaya pengembangan industri pelumas nasional, diperlukan juga adanya rantai pasok yang terintegrasi antara sektor hulu dan hilir atau antara bahan baku berupa lube base oil dengan produk pelumas. Belakangan ini, industri pelumas terus menunjukkan kinerja yang cukup signifikan, seiring dengan pertumbuhan pada sektor otomotif, permesinan, infrastruktur dan industri maritim.

Saat ini terdapat lebih dari 20 pabrik pelumas atau Lube Oil Blending Plant (LOBP) di Indonesia dengan kapasitas keseluruhan mencapai 1,8 juta KL per tahun dan omzet mencapai Rp 7 triliun. Pada 2014, nilai ekspor produk pelumas mencapai 86,56 juta dolar AS atau mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan ekspor pada 2013 sebesar 41,82 juta dolar AS.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement