EKBIS.CO, JAKARTA -- Saat ini Indonesia tengah masuk dalam masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan usia muda dan lanjut usia. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, hal ini akan berdampak positif pada industri jasa keuangan nasional.
"Ini (bonus demografi) akan menjadi kesempatan bagi industri jasa keuangan nasional untuk tumbuh lebih besar lagi," ujar Muliaman dalam diskusi Persiapan SDM Perbankan Indonesia dalam ASEAN Financial Services and Banking Integration 2020 di Jakarta, Kamis (13/10).
Berdasarkan hasil proyeksi penduduk Indonesia pada 2010-2035 menunjukkan bahwa Indonesia kini memasuki era bonus demografi yang puncaknya diperkirakan terjadi pada 2028-2030. Dengan adanya bonus demografi ini, industri jasa keuangan nasional diharapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada.
Menurutnya, masa bonus demografi ini akan meningkatkan permintaan terhadap jasa keuangan dalam arti luas. "Kemampuan para masyarakat untuk menabung dan investasi akan lebih besar," ujarnya.
Di sisi lain, pilihan layanan keuangan juga akan bergeser dari tradisional menjadi lebih mutakhir. Oleh karena itu, kata Muliaman, industri keuangan harus meningkatkan layanan jasa keuangan untuk lebih baik lagi. Ini akan menjadi kesempatan bagi industri keuangan untuk tumbuh lebih besar.
"Karena industri keuangan sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat, tumbuhnya middle income. Kelompok menengah ini terus berkembang," katanya.