EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji memperbaiki pelayanan reekspor (pemulangan barang ke negara asal) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Perbaikan ini menyusul masih adanya keluhan terhadap lambatnya perizinan reekspor.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengakui, indeks di beberapa struktur kepabeanan, baik ekspor atau impor belum baik. "Standar operational prosedur (SOP) memang harus memberi kepastian usaha dan harus ada kepastian dalam mengurus surat izin reekspor,” kata Hadiyanto kepada wartawan, Jumat (21/10).
Hadiyanto mengatakan, lambatnya perizinan di segala sektor penting untuk terus diperbaiki guna meningkatkan peringkat daya saing Indonesia. Saat ini, kata dia, pemerintah sebenarnya sudah membuat pusat logistik berikat (PLB) untuk mempercepat arus ekspor-impor.
Ia menegaskan, sejalan dengan target Presiden Jokowi memerangi pungli, Kemenkeu berkomitmen memberantas segala praktik pungli, termasuk di Ditjen Bea dan Cukai.
Pernyataan Hadiyanto tersebut sekaligus menanggapi adanya keluhan dari perusahaan importir PT Mitra Perkasa Mandiri yang sudah berbulan-bulan tidak mendapat izin reekspor dari kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Padahal, perizinan reekspor tersebut sebelumnya sudah disetujui kantor pusat Bea dan Cukai. Perusahaan tersebut mengajukan izin reekspor karena barang yang dikirim dari Singapura, kontainernya tertukar dengan kontainer yang seharusnya dikirim ke Filipina.
Sementara itu, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi berharap, pemerintah dapat serius melakukan reformasi pelayanan publik di segala sektor. Termasuk dalam hal ekspor-impor yang sangat memiliki peran penting dalam perekonomian.
“Jangan sampai investor dan pengusaha jadi enggan lagi berhubungan dengan Bea dan Cukai," kata Uchok.