Senin 31 Oct 2016 18:01 WIB

ITS Susun Naskah Akademik RUU Migas

Red: Nur Aini
Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember--ITS--, Surabaya
Foto: ITS
Kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember--ITS--, Surabaya

EKBIS.CO, SURABAYA -- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya telah menyiapkan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas), tetapi masih perlu dilengkapi dengan masukan dari Pengurus Pusat IKA ITS yang diketuai Dwi Soetjipto.

"Draf naskah akademik itu disusun untuk memberi masukan kepada pemerintah dan DPR atas revisi RUU 22/2001 yang sebagian besar pasal pokoknya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena tidak sesuai dengan UUD 1945," kata Ketua Tim ITS Mukhtasor di Surabaya, Senin (31/10).

Guru Besar Teknologi Kelautan ITS itu mengatakan naskah akademik itu disusun tim yang beranggotakan Widya Utama (Ketua Jurusan Teknik Geofisika), Juwari (Ketua Jurusan Teknik Kimia), Ketut Gunarta (Dosen Teknik Industri ITS), Daniel Rosyid (Dekan Fakultas Teknologi Kelautan ITS), dan Imam Prihandono (Dosen Fakultas Hukum Unair).

"Masing-masing dari mereka mengkaji bab khusus yang sesuai dengan keahlian bidang masing-masing, lalu kami juga sudah menyerahkan kepada Ketua Pengurus Pusat IKA ITS, Dwi Soetjipto, saat temu alumni di Grha ITS Surabaya pada (29/10) lalu," tuturnya.

Menurut dia, pembuatan naskah akademik ini merupakan langkah inisiatif yang diambil ITS sebagai institusi pendidikan, karena ITS memiliki berbagai bidang ilmu yang sangat berkaitan dengan sektor migas yang bisa disumbangsihkan. "Kalau sudah ada masukan dari para alumni lewat IKA ITS itu, maka draf akan dikembalikan kepada Tim ITS untuk difinalkan terlebih dahulu menjelang disampaikan ke pemerintahan dan DPR sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan, pertengahan November sudah final dan akan kita kirim ke DPR dan pemerintah," ujarnya.

Sebagai kampus teknik, ITS diharapkan mampu memberi sumbangan bagi arah kehidupan bangsa dan negara. "ITS berbicara teknologi dan industri, namun juga berbicara tata kelola bidang bidang kehidupan masyarakat yang penting dan strategis seperti dunia migas ini," ucapnya.

Ia meyakini tata kelola migas Indonesia dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan bernegara, yaitu melindungai segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. "Migas adalah cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak. Kekayaan migas harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Semoga, UU Migas yang baru nantinya akan lebih bermutu dan membawa kebaikan bagi rakyat Indonesia," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement