Selasa 01 Nov 2016 10:13 WIB

OJK Ingatkan Menabung Bisa di Kantor Pos

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Kantor Pos (ilustrasi)
Foto: www.skyscrapercity.com
Kantor Pos (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebutkan, kegiatan menabung juga dapat dilakukan di Kantor Pos. Untuk itu ia mendukung pembentukan regulasi mengenai tabungan pos.

Dalam kampanye gerakan Ayo Menabung di Jakarta, Senin (31/10), Muliaman mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Rasio Tabungan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto pada 2015 tercatat sebesar 34,8 persen, lebih rendah dari beberapa negara tetangga kita seperti Singapore yang sudah mencapai 49 persen atau Philipina sebesar 46 persen.

Upaya meningkatkan rasio tabungan tadi, kata Muliaman, dapat dilakukan melalui upaya mobilisasi sumber-sumber dana domestik dengan memanfaatkan berbagai produk industri jasa keuangan yang tersedia.

"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan produk industri jasa keuangan tidak hanya tabungan perbankan. Tapi juga pada sektor industri keuangan nonbank seperti asuransi, dana pensiun, menabung emas di Pegadaian serta menabung saham dan reksa dana di pasar modal,"ujar Muliaman di Jakarta, Senin (31/10).

Khusus untuk tabungan pos, menurut Muliaman, di negara-negara dunia sudah banyak yang memanfaatkan jaringan pos yang luas untuk membuka akses keuangan. Penggunaan jaringan pos merupakan bagian dari inklusi keuangan yang sedang gencar didorong oleh negara-negara seluruh dunia.

Bank Dunia menargetkan pada 2020 seluruh penduduk dunia sudah memiliki rekening tabungan. Sedangkan pada 2019 sekitar 75 persen penduduk Indonesia ditargetkan telah memiliki rekening tabungan. Saat ini, pemerintah dan regulator tengah membahas mengenai pembentukan regulasi terkait tabungan pos ini. "Karena aksesnya yang luas dia bisa buka tabungan di pos, saya pikir diskusi masih berlanjut. Intinya saya mensupport," ujarnya.

Hingga saat ini bank yang telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk Tabungan Pos adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Direktur Konsumer BTN, Handayani mengatakan, hingga kuartal III ini, Tabungan e-Batara Pos telah mencapai 2,6 juta rekening di seluruh Indonesia.

"Dan ini terus berlangsung untuk meningkatkan aksesibilitas seluruh masyarakat di pedesaan. Karena lebih dekat dengan pos dibandingkan dengan cabang-cabang BTN," kata Handayani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement