EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar mengatakan arahan pembahasan revisi UU minyak dan gas (Migas) tetap akan mengusung kedaulatan energi dalam negeri. Archandra mengatakan turunan dari kedaulatan adalah perusahaan minyak nasional harus bisa sukses.
Archandra mengatakan perusahaan minyak dalam negeri haruslah kuat. Ketika perusahaan nasional kuat maka kedaulatan energi bisa terus dijaga. "Pertama koridornya adalah bagaimana kita bisa di RUU Migas nantinya memperkuat oil company," ujar Archandra, di Jakarta, Selasa (1/11).
Untuk memperkuat perusahaan minyak, pemerintah mengajukan opsi untuk menggabungkan SKK Migas dengan Pertamina. Namun, opsi ini masih menjadi pembahasan ditingkat internal kementerian. Archandra menekankan ketika perusahaan minyak kuat, maka daya tawar yang dilakukan Indonesia atas kedaulatan energi bisa tercapai.
"Apakah SKK Migas dan Pertamina akan digabung, itu sedang dalam pembahasan. Yang intinya adalah kedaulatan energi bisa kita capai. Turunan dari kedaulatan energi adalah nasional oil company harus kita perkuat," ujad Archandra.
Penggabungan ini selain memperkuat perusahaan minyak secara portofolio, Archandra mengatakan pengelolaan aset juga akan lebih terkontrol dan berkembang. Ia mengatakan saat ini ada banyak cadangan migas nasional yang baru. Saat ini cadangan migas nasional masih berada di bawah pengelolaan SKK Migas. Nantinya cadangan migas ini akan menjadi aset Pertamina.
"Masalah aset, aset bisa kita monetisasi sebagai penjamin. Sekarang aset dikelola SKK Migas. Sementara SKK Migas bukan lembaga bisnis unit. Bagaimana caranya aset bisa leverage?, kita manfaatkan agar national company kita bisa kuat," ujar Archandra.