EKBIS.CO, JAKARTA -- Pekerja asing yang datang ke Indonesia diharap bisa memberikan ilmu mereka untuk pekerja lokal. Sebab para pekerja ini diharap tidak terus bercokol di perusahaan atau proyek di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Nurdin Abdullah mengatakan, kedatangan pekerja asing dalam sebuah perusahaan atau proyek infrastruktur memang tidak bisa dipungkiri. Sebab hal ini berkaitan dengan teknologi dalam pekerjaan yang dilakukan. Investor pun membutuhkan para tenaga asing ini untuk memburu pengerjaan secara cepat dan tepat. Terlebih mereka terbiasa melakukan kerja cepat di tempat asalnya.
Nurdin mencontohkan, di Kabupaten Bantaeng yang dia pimpin terdapat pengerjaan industri pengelohan mineral (smelter). Dalam proyek ini pihak investor mendatangkan sejumlah ahli dari negara lain yang memiliki keahlian tertentu dan tidak dimiliki pekerja lokal.
"Jadi kami kalau buruh tidak boleh. Kami hanya mengizinkan pekerja yang tidak kami miliki," kata Nurdin melalui sambungan telepon, Selasa (1/11).
Menurut Nurdin, kebijakan memaksimalkan pekerja lokal dilakukan agar masyarakat Bantaeng tidak menjadi penonton di negeri sendiri. Dengan jumlah pengangguran yang masih tinggi di setiap daerah, sudah semestinya proyek yang dijalankan bisa menyerap tenaga kerja sekitar sehingga jumlah pengangguran semakin berkurang.
Di sisi lain, Pemda dan pengembang proyek seharusnya bisa melakukan kerja sama untuk mendorong pekerja lokal memiliki keahlian tertentu yang awalnya hanya dimiliki pekerja asing. Dengan trasnfer ilmu, maka di kemudian hari pekerja lokal akan semakin pintar dan berkembang dalam menguatkan industri tempat mereka bekerja. "Kalau kami, kami meminta dan bekerja sama dengan mitra untuk meningkatkan skill. Pekerja lokal di bawa ke Cina, belajar dan nanti pulang lagi," ujar Nurdin.