Senin 14 Nov 2016 13:40 WIB

Pemerintah Rencanakan Subsidi Listrik Langsung ke Masyarakat

Red: Nidia Zuraya
Listrik
Listrik

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah merencanakan akan mencabut subsidi listrik yang diberikan kepada korporasi. Sebagai gantinya, subsidi listrik akan disalurkan ke masyarakat secara langsung. 

Anggota Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh menyebutkan konsep tersebut dituangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Ke-19. "Intinya harga listrik nanti ditetapkan berdasarkan nilai keekonomiannya, jadi tidak mensubsidi PLN. Selisihnya nanti (antara harga listrik PLN dan kemampuan masyarakat) diberikan melalui subsidi," kata Syamsir  di Jakarta, Senin (14/11).

Dia menjelaskan subsidi tersebut akan berbentuk seperti bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang dikhususkan untuk pembiayaan listrik. Sementara PLN diberikan keleluasaan untuk menetapkan tarif dasar listrik yang sesuai dengan harga keekonomian tanpa lagi ada subsidi.

Saat ini, kata Syamsir, rencana tersebut baru berbentuk konsep dan belum merinci kepada masalah teknis pemberian subsidinya kepada masyarakat. "Belum dipikirkan sampai ke situ (teknis subsidi), baru ide bahwa subsidi itu subsidi tepat sasaran untuk masyarakat tidak mampu," kata dia.

Syamsir menyebut subsidi tersebut akan diberikan pada masyarakat dengan penggunaan daya listrik sebesar 450 VA, sementara untuk daya listrik 900 VA masih dalam kajian. Dia menjelaskan kebijakan yang rencananya akan diberlakukan pada 2017 tersebut perlu dilakukan pengawasan dalam implementasinya. 

Syamsir menilai subisidi tunai secara langsung ke masyarakat memungkinkan penggunaan dana bantuan tersebut tidak digunakan untuk membayar listrik. "Tentu agak sulit kalau konsumsi listrik untuk masyarakat tidak mampu katakanlah Rp 100 ribu, kemudian Rp 100 ribu itu dia gunakan untuk bayar listrik, kan belum tentu. Harus ada yang mengawasi," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement