Jumat 18 Nov 2016 11:37 WIB

Tarif Listrik Bakal Naik per 2 Bulan Sekali pada 2017

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Listrik
Listrik

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal ada kenaikan listrik pada Januari 2017. Kenaikan ini dampak dari pencabutan subsidi untuk pelanggan yang menggunakan daya 900 Volt Ampere (VA).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kemen-ESDM Jarman mengatakan, pencabutan subsidi bagi masyarakat mampu yang menggunakan daya 900 VA. Sebab, masyarakat yang mampu yang selama ini mendapatkan subsidi sudah tidak layak.

"kita hanya akan mensubsidi masyarakat yang tidak mampu," kata Jarman dalam acara coffee morning di kantornya, Jumat (18/11).

Jarman mengatakan, penyesuaian tarif tenaga listrik terhadap rumah tangga mampu daya 900 VA dilaksanakan setiap dua bulan sekali dan dilakukan bertahap sebanyak tiga kali mulai 1 Januari, 1 Maret, dan 1 Mei. Selanjutnya pada bulan Juli dikenakan tarif adjustment seperti pelanggan lainnya yang sudah mencapai tarif keekonomian dan tidak menerima subsidi listrik.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pemerintah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu Pemerintah memberikan subsidi listrik kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA yang termasuk dalam rumah tangga miskin dan tidak mampu. 

Dalam pembahasan Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 22 September 2016 terkait RAPBN Tahun Anggaran 2016, Komisi VII DPR menyetujui penghapusan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga daya 900 VA yang ekonominya mampu.

Jarman menuturkan, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 VA, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga.

"Penyesuaian tarif tenaga listrik diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih hemat listrik, sehingga dapat menurunkan beban puncak penyediaan tenaga listrik," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement