Senin 21 Nov 2016 06:00 WIB

Pemerintah akan Tarik Utang Rp 80 Triliun pada Awal 2017

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Utang/ilustrasi
Foto: johndillon.ie
Utang/ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berencana menarik utang melalui penerbitan surat utang negara sebesar Rp 80 triliun pada dua pekan pertama Januari 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah melihat adanya kebutuhan pembiayaan di awal tahun untuk sejumlah proyek prioritas dan pelunasan penundaan transfer daerah sebesar Rp 116 triliun. 

Sementara itu, prefunding akan dilakukan sebelumnya sebesar Rp 40 triliun pada akhir tahun ini. "Kami akan terus melakukan kajian mengenai kebutuhan pada bulan Januari dan tentu dengan melihat kondisi yang terjadi saat ini maupun sampai Desember nanti akan membutuhkan berapa banyak. Dan waktunya kapan," ujar Sri, akhir pekan kemarin. 

Meski begitu, Sri mengaku bahwa pihaknya tetap mencermati perkembangan ekonomi global terlebih respon pasar atas dinamikan politik di Amerika Serikat (AS) setelah Donald Trump terplih sebagai Presiden AS. Sri melanjutkan, prefunding yang dilakukan dengan menerbitkan SBN bagi pasar domestik melalui lelang dan private placement

Ia memastikan agar kondisi pasar tidak ada gangguan dan mampu memberikan kepastian bagi pemodal agar bisa merencanakan penempatan dana di kuartal selanjutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan bahwa penarikan utang lantaran rata-rata penerimaan pajak di setiap bulan sebesar Rp 80 triliun dan didapat di akhir bulan. Menyinggung imbas dari respon pasar atas terpilihan Trump, Robert mengaku pemerintah akan memantau perkembangan pasar. 

Menurutnya, dengan naiknya belanja pemerintah AS, maka ada peluang bagi investor untuk memilih investasi kepada aset di luar AS. "Kita pantau data aja lah. Pasar keuangan kan sensitif," katanya singkat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement