EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah kembali mengkaji untuk bergabung dengan kerja sama Trans-Pasific Partnership (TPP) setelah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjhaya Widayanti mengatakan, Kemendag sebenarnya telah menyelesaikan kajian-kajian untung rugi Indonesia ketika bergabung dalam TPP. Namun, setelah terpilihnya Presiden baru Amerika Serikat Donald Trump membuat Kemendag kembali mengkaji keikutsertaan dalam TPP.
"Ini ada kajian lagi yang kita lakukan pasca-Presiden Amerika yang baru. Jadi semua masih on going," kata Tjahya di kantornya, Jakarta, Selasa (22/11).
Tjahya menuturkan, perubahan kajian sejauh ini masih dilakukan di lingkup Kemendag, belum masuk ke ranah Kemenko Perekonomian. Sebab ikut tidaknya Indonesia dalam perdagangan bebas TPP ini harus didiskusikan terlebih dahulu di Kemenko Perekonomian bersama dengan Kementerian/Lembaga lain.
Meski masih ada kemungkinan TPP tidak berjalan, tetapi Indonesia masih harus mereformasi lingkungan kerja agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri. Sebab, ketika TPP tidak ada bukan berarti AS atau negara lain menutup diri untuk membuka sistem perdagangan bebas lainnya.
Melalui perdagangan bebas, Indonesia akan dituntut untuk menjadikan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa bisa lebih kompetitif. Proses ini baik di tengah persaingan global yang semakin nyata terasa. "Kita tidak tahu, mungkin akan ada perjanjian-perjanjian dagang lainnya," ujar Tjahya.