EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis rasio kredit macet (Nonperforming Loan/ NPL) perbankan akan turun pada tahun depan. Hal ini dikarenakan perbankan telah melakukan antisipasi dalam manajemen risiko terutama menurunkan rasio NPL.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, meski masih banyak ketidakpastian pada ekonomi global, tetapi kondisi fundamental industri jasa keuangan di Indonesia, terutama perbankan cukup baik.
"Terutama dari kemampuan mengabsorb (menyerap) banyak risiko, dicerminkan dengan kecukupan modal yang sangat tinggi," ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (29/11).
Dari sisi kualitas kredit perbankan, kata Muliaman, pada tahun depan diperkirakan ada peningkatan ditandai dengan menurunnya rasio NPL. Sebab, peningkatan rasio NPL yang hingga Oktober 2016 ini mencapai 3,1 persen menurutnya merupakan sisa kredit macet yang terjadi pada tahun lalu akibat dari terpukulnya sektor tambang.
Akibatnya kredit macet meningkat sehingga perbankan harus meningkatkan biaya pencadangan. Di sisi lain, bank juga lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga pertumbuhan kredit lebih rendah.
"Sehingga kalau kita lihat tren (pertumbuhan kredit) agak menurun. Tetapi itu istilahnya kurus tapi menyehatkan. Karena kemudian risiko-risiko kredit sudah tercover," katanya.
Ia berharap, NPL untuk tahun depan bisa diturunkan ke level di bawah tiga persen. Sementara hingga akhir tahun ini, penurunan NPL menjadi tiga persen menurutnya sudah lebih bagus dan dianggap prestasi. Berdasarkan data OJK, rasio NPL perbankan tercatat sebesar 3,10 persen, turun dibanding posisi Agustus 2016 sebesar 3,22 persen. Sedengkan pertumbuhan kredit perbankan per September 2016 yang tercatat sebesar 6,47 persen (yoy), turun dari pertumbuhan kredit pada Agustus 2016 di level 6,83 persen.