Rabu 30 Nov 2016 20:31 WIB

Untuk Wilayah Terpencil, Pembangkit Listrik Swasta Maksimal Berdaya 50 MW

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Pembangkit listrik (ilustrasi)
Foto: indonesiafinancetoday.com
Pembangkit listrik (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, proyek listrik nasional yang melibatkan swasta, BUMD, dan Koperasi maksimal berdaya 50 megawatt (MW). Artinya setiap pembangkit listrik yang dibangun berskala dalam rentang demikian.

Proyek ini sasarannya memberi pasokan listrik untuk 2.519 desa yang belum mendapat elektrifikasi memadai. Nantinya, jelas Jarman, setiap pembangkit listrik bisa melingkupi dua hingga tiga kecamatan. "Seperti (pembangkit listrik) Pelalawan ada tiga kecamatan," kata Jarman di Kantor Ditjen Gatrik, Rabu (30/11).

Saat ini Peraturan Menteri ESDM yang mengatur keterlibatan swasta dalam proyek listrik tersebut masih digodok di Kementerian Hukum dan Ham. Target rasio elektrifikasi dengan adaya Permen tersebut sebesar 97 persen pada 2019. "Tapi juga desa yang belum terlistriki yang masih 2.500 an bisa terlayani," ujar Jarman.

Soal target tahunan, ia enggan menjelaskan. Pada intinya menurut dia, pada 2019 pasokan listrik ke daerah terpencil bisa terpenuhi. "Pokoknya kita tidak punya target tiap tahun. Kita punya target 2019 mayoritas sudah terlistriki," tutur Jarman menegaskan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement