EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau rights issue sebanyak-banyaknya 1,357 miliar saham.
Sebanyak 1,357 miliar saham baru yang akan diterbitkan merupakan saham seri B sebesar 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD I dengan nilai nominal Rp 100 per saham, sedangkan harga pelaksanaan Rp 3.250 per saham.
Direktur Utama PTPP Tumiyana mengatakan, komitmen para pemegang saham dalam proses rights issue PTPP merupakan bukti dukungan yang kuat kepada perseroan dalam memperkuat permodalan.
Menurutnya, perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4,41 triliun. Ssekitar 24 persen dari dana tersebut akan digunakan sebagai modal kerja perseroan. Sisanya sekitar digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah.
"Kita akan masuk untuk kebutuhan investasi pembangunan kawasan pelabuhan, jalan tol, apartemen menengah, hunian, kawasan industri dan pembangkit listrik," kata Tumiyana, kemarin.
Dengan adanya peningkatan ekuitas ini, maka kemampuan balance sheet PTPP akan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitasnya, perseroan akan melakukan beberapa aksi korporasi, salah satunya adalah IPO tiga anak perusahaan, yaitu PT PP Pracetak, PT PP Peralatan dan PT PP Energi.
"Dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut diharapkan kapasitas Perseroan dapat melonjak hingga 600 persen dalam 2 tahun kedepan untuk mendukung investasi sebesar Rp174 triliun dalam kurun waktu empat tahun ke depan," paparnya.