Kamis 08 Dec 2016 18:17 WIB

Susi Sebut Pencuri Ikan Cari Celah Hingga Gandeng Oknum Aparat

Red: Nur Aini
Personel Dit Polair Polda Sumut berjaga di dekat nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatera Utara, Kamis (21/5). Antara/Irsan Mulyadi
Personel Dit Polair Polda Sumut berjaga di dekat nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatera Utara, Kamis (21/5). Antara/Irsan Mulyadi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pelaku pencurian ikan masih terus mencari celah untuk dapat melaksanakan aksinya di berbagai kawasan perairan Indonesia.

"Pencuri ikan tetap mencari celah, ada yang janjian dengan oknum aparat," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis (8/12).

Namun, menurut dia, saat ini kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal kebanyakan beroperasi di wilayah perbatasan, karena sebagian besar kapal pencuri ikan tertangkap di kawasan tersebut.

Susi mengungkapkan, pihak pencuri ikan dari berbagai negara terus nekat mencari celah karena disadari bahwa jumlah komoditas perikanan di kawasan perairan negara mereka sudah sangat berkurang.

Susi mengemukakan, terakhir kali pihak aparat pemerintah melakukan penegakan hukum dengan menenggelamkan kapal dalam jumlah besar adalah pada 17 Agustus 2016. Sejak saat itu, ujar dia, aparat penegak hukum baik itu TNI AL, PSDKP KKP, Polair, Bakamla (Bakamla) juga telah menangkap hingga sebanyak 122 kapal pencuri ikan.

Sebelumnya, Susi mewacanakan untuk memperluas peran Satgas 115 dari hanya mengatasi pencurian ikan kepada berbagai kejahatan yang terjadi di wilayah kelautan nasional. "Satgas 115 akan diubah menjadi satgas yang diperluas untuk 'ocean crime' (kejahatan kelautan)," kata Susi.

Menurut Susi, dengan "ocean crime" maka hal yang diurus oleh satgas tersebut tidak hanya tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal, tetapi untuk setiap kejahatan atau kriminalitas yang terkait dengan laut.

Menurut Susi, setelah lama bergelut memberantas pencurian ikan, dirinya menyadari bahwa illegal fishing tidak hanya sebatas soal ikan, tetapi juga tindak kejahatan lainnya.

Susi mencontohkan, kejahatan di laut juga bisa terkait dengan penyelundupan barang mulai dari barang-barang seperti semen dan triplek ke sejumlah tempat yang disuplai secara ilegal oleh kapal penyelundup.

"Yang lebih parah lagi, mereka juga dapat menyelundupkan narkoba dan senjata api," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement