EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E Siregar mengatakan, bank syariah dimungkinkan untuk memiliki inventory karena hal ini merupakan akar yang membedakan antara bank syariah dengan bank konvensional. Salah satu bank syariah yang sudah mengajukan produknya adalah BNI Syariah dengan produk Griya Swakarya.
"Perdebatan kami untuk inventory di bank syariah memang panjang, dan kita setuju tapi harus ada pilot project-nya terlebih dahulu dengan skala kecil," ujar Mulya di Jakarta, Selasa (13/12).
Dengan pilot project yang berskala kecil maka akan mudah untuk melakukan mitigasi risiko, karena apabila produk tersebut tidak laku maka risikonya akan ditanggung oleh bank syariah.
Mulya menjelaskan, bank syariah di negara lain seperti Sudan sudah memiliki inventory mobil. Namun, belum ditemukan perbankan syariah yang memiliki inventory bangunan seperti yang diajukan oleh BNI Syariah. "Justru Indonesia nanti bisa menjadi percontohan," kata Mulya.
Mulya mengatakan, BNI Syariah dimungkinkan untuk meluncurkan produk Griya Swakarya yakni membangun perumahan atau gedung yang nantinya dijual kepada masyarakat dengan harga lebih murah dibandingkan jika BNI Syariah membiayai developer. Nantinya, BNI Syariah akan melakukan penjualan dan pembiayaan bagi bangunan yang sudah tersedia.
Menurut Mulya, saat ini hanya BNI Syariah yang mengajukan model pembiayaan seperti program Griya Swakarya tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, besaran platform yang diajukan ke OJK yakni 10 persen dari portofolio pembiayaan konsumer. Imam menambahkan, sinyal positif yang diberikan oleh OJK diharapkan bisa diwujudkan dalam bentuk peraturan maupun perizinan dalam waktu dekat.
"Kita tinggal tunggu kapan perizinan itu keluar, karena begitu izin keluar kita sudah bisa mulai membangun aset untuk jadi inventory bank syariah terlebih dahulu setelah itu dijual kepada end user," ujar Imam.
Melalui program Griya Swakarya, BNI Syariah ingin mengoptimalkan aset wakaf agar lebih produktif. Imam mengatakan, saat ini lembaga wakaf memang telah memanfaatkan layanan bank syariah namun hanya sebatas pengelolaan keuangan saja.