Pertama, yakni mengubah pandangan masyarakat untuk mengonsumsi susu segar bukan lagi susu bubuk maupun susu kental. Kemudian yang kedua adalah menciptakan non tax barrier sehingga tidak akan terjadi trade liberalization seperti yang ada di Filipina.
"Saat ini trade liberalization produksi domestik di Filipina tinggal satu persen, sementara di Indonesia produksi domestik ada di kisaran 20 persen dan jangan sampai menurun," ujar Arif.
Industri susu Indonesia perlu tumbuh secara inklusif dimana semua pihak harus terlibat dan berpartisipasi. Arif menambahkan, keterlibatan berbagai pihak ini untuk memenuhi empat hal yakni kecukupan, keterjangkauan, keamanan, dan kualitas susu.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement