Ahad 01 Jan 2017 21:28 WIB

Pemerintah Tetapkan Prioritas Produksi Pangan

Red: Nur Aini
  Pekerja melaukan bongkar muat karung berisi beras impor, ilustrasi
Pekerja melaukan bongkar muat karung berisi beras impor, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memprioritaskan peningkatan produksi pangan dalam negeri untuk mengurangi impor komoditas pangan.

"Pemerintah menetapkan prioritas produksi pangan dalam negeri, sehingga akan mengurangi ketergantungan terhadap komoditas yang berasal dari impor," ujar Direktur Pertanian Kementerian PPN Sriyanti saat dihubungi di Jakarta, Ahad (1/1).

Ia mengatakan, pemerintah menempatkan impor sebagai pilihan terakhir apabila sumber daya dalam negeri benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan. "Apalagi dengan sumber daya yang terbatas, seperti teknis budi daya, dan alokasi pendanaan pembangunan, maka pilihan impor hanya ditujukan untuk beberapa komoditas pangan yang memungkinkan dipenuhi dari impor. Jadi tidak semuanya diimpor," kata Sriyanti.

Menurut dia, impor adalah salah satu instrumen perdagangan di dalam memperkuat ketersediaan pangan apabila kemampuan produksi dalam negeri tidak mencukupi, sehingga diharapkan akan tercipta stabilitas pasokan dan harga serta kualitas konsumsi penduduk yang baik. Penentuan impor, katanya, harus didasarkan kepada pertimbangan politis seperti perlindungan petani produsen dalam negeri dan ekonomis yaitu soal efisiensi dan efektivitas terhadap stabilitas pasokan dan harga.

Di dalam pengambilan keputusan impor, kata dia, pemerintah melibatkan stakeholder terkait yang secara berdaulat mempertimbangkan kedua aspek tersebut. "Adapun besaran impor bersifat 'temporary' dan ditentukan berdasarkan perhitungan kebutuhan pada tahun berjalan. Intinya, upaya mengurangi impor dilakukan dengan memprioritaskan produksi dalam negeri lebih dahulu secara optimal," ujar Sriyanti.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement