Ahad 01 Jan 2017 21:51 WIB

Jasa Raharja Santuni Korban Kapal Terbakar Zahro Express

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada 23 korban meninggal KM Zahro Express. Masing-masing dari keluarga korban akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp 25 juta.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Setyaraso mengatakan pihaknya akan memberikan santunan tersebut secepatnya. Untuk para korban luka yang masih dirawat Jasa Raharja akan memberikan uang santunan sebesar Rp 10 Juta.

"Atas terbakarnya kapal tersebut, Jasa Raharja akan beri santunan dalam waktu secepatnya. (Santunan untuk korban) Meninggal Rp 25 juta, luka Rp 10 juta. Apabila ada (santunan) dari BPJS, kami pertama dulu, baru dari BPJS," ujar Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Ahad (1/1).

Pusdalops BPBD DKI Jakarta telah melaporkan korban kebakaran kapal Zahro Express di Muara Angke menjadi 23 orang meninggal dunia, 17 orang luka-luka, 17 orang hilang, dan 194 orang selamat.

Dari 23 orang meninggal dunia tersebut tiga korban sudah berada di Rumah Sakit Atmajaya sedangkan 20 korban sedang dievakuasi dan ditempatkan dalam kantong mayat. Sebanyak 20 korban meninggal ditemukan di dalam kapal Zahro Express setelah kapal tersebut dievakuasi ke pelabuhan Muara Angke.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement