EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatatkan penurunan produksi rokok sebanyak 6 miliar batang sepanjang tahun lalu. Hal ini sejalan dengan penurunan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2016 sebesar Rp 178,7 triliun dari sebelumnya Rp 179,6 triliun pada 2015.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, produksi rokok tahun 2015 tercatat sebanyak 348 miliar batang. Angka ini menurun menjadi 342 miliar batang pada 2016, turun 6 miliar batang atau 1,67 persen.
Menurut Heru, penurunan produksi rokok ini sebetulnya sejalan dengan peta jalan pemerintah untuk menekan produksi dan konsumsi rokok secara bertahap dan pembatasan ruang rokok oleh Kementerian Kesehatan. Namun, ia mengakui di satu sisi pembatasan ruang rokok memicu marahnya produksi rokok ilegal.
"Penindakan kami meningkat dari 1.474 penindakan menjadi 2.259 penindakan di tahun 2016. Kami tetap awasi setiap celah produksi rokok ilegal," ujar Heru di Kementerian Keuangan, Selasa (3/1).