EKBIS.CO, BOGOR -- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah menargetkan untuk tak lagi mengirim tenaga kerja yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke luar negeri mulai 2017 ini. Ia mengatakan, penempatan tenaga kerja baru di luar negeri akan lebih berorientasi pada keterampilan sehingga kualitasnya meningkat.
Hanif mencontohkan, selama ini tenaga kerja yang bekerja di sektor domestik mengerjakan semua jenis pekerjaan, mulai dari membersihkan rumah, memasak sampai memijat majikan. Namun, mereka mendapatkan upah hanya untuk satu jenis pekerjaan. Hal ini, kata dia, selain menjadi tambahan beban bagi tenaga kerja, juga membuat pengupahan menjadi tidak kompetitif. "Kita tidak mau TKI kita bekerja multitasking," ujarnya, di Istana Bogor, Rabu (4/1).
Hanif menginginkan agar tenaga kerja di sektor informal ditempatkan berdasarkan kualifikasi jabatan. Misalnya, sebagai penjaga bayi (baby sitter), juru masak, supir keluarga, pengurus lansia, atau pengurus rumah tangga (housekeeper). Mereka diupah sesuai dengan jabatan yang dikerjakan, tidak mengerjakan seluruh pekerjaan sekaligus.
Lebih lanjut, Hanif mengatakan bahwa penempatan tenaga kerja berbasis keterampilan tersebut juga akan berpengaruh pada pemberian training sebelum mereka ditempatkan di negara tujuan. Misalnya, jika ia akan bekerja sebagai baby sitter, maka yang bersangkutan hanya akan mendapatkan pelatihan menjaga dan merawat bayi. Dengan begitu, input yang diberikan pemerintah pada SDM juga menjadi lebih jelas.