Sabtu 07 Jan 2017 16:27 WIB

Pemerintah akan Kembangkan Koperasi Petani Kelola Hasil Pertanian

Red: Nur Aini
Petani menanam bibit di sawah. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Yusran Uccang
Petani menanam bibit di sawah. (Ilustrasi)

EKBIS.CO, BOJONEGORO -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan pemerintah akan mengembangkan koperasi dengan anggota para petani berbadan usaha yang mengelola hasil pertanian.

"Di Sukabumi (Jawa Barat, red) koperasi berbadan usaha yang mengelola hasil pertanian sudah berjalan sejak Desember 2016," katanya di Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (7/1).

Ia yang didampingi Bupati Bojonegoro Suyoto, juga menyebutkan daerah lainnya yang juga dikembangkan menjadi percontohan koperasi dengan anggota petani yaitu di Banyumas, Demak, keduanya di Jawa Tengah dan Lampung. "KUD Padangan ini juga kami jajaki bisa menjadi percontohan koperasi dengan anggota para petani," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, KUD Padangan harus mendirikan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), dalam menjalankan kegiatannya. "Produk usahanya beras untuk dijual kepada konsumen. Karena BUMR itu menampung hasil pertanian berupa padi dari anggota," katanya.

Ia menjelaskan di sejumlah daerah yang menjadi percontohan itu memperoleh alokasi dana dari Pertamina melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk berbagai kegiatan pertanian. Besarnya anggaran Rp 13,4 juta per hektare dengan luas cakupan lahan pertanian masing-masing daerah 1.000 hektare. "KUD Padangan dalam mengembangkan usahanya juga bisa memperoleh dana dari perusahaan migas di Bojonegoro. Petani yang terlibat dalam kegiatan koperasi itu bisa lebih dari 2.000 petani di masing-masing daerah," ucapnya.

Ketua KUD Padangan, Mihandri menyatakan pihaknya sudah memprogramkan pengembangan koperasi dengan anggota para petani yang memiliki badan usaha di bidang penggilingan dan pengeringan padi dengan alokasi anggaran Rp 65 miliar. Luas wilayah cakupan lahan, katanya, mencapai 5.000 hektare dengan jumlah anggota 54 kelompok tani tidak hanya petani di Kecamatan Padangan, tetapi juga petani di kecamatan lainnya. "Pengembangan anggota akan dilakukan tidak hanya di Kecamatan Padangan, tetapi juga kecamatan lainnnya, sebab lahan di Kecamatan Padangan hanya seluas 1.967 hektare," ujarnya.

Ia menambahkan KUD Padangan yang berdiri sejak 1981 sekarang memiliki 735 anggota, dengan bidang usaha distributor pupuk, pangan, simpan pinjam, penyaluran elpiji dan properti. "Kami menjual 44 kapling tanah dengan harga berkisar Rp60 juta-Rp70 juta per bidang. saat ini hanya tersisa empat kapling tanah," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement