Ahad 15 Jan 2017 12:39 WIB

Dana Bergulir UMKM Skema Syariah Disalurkan Melalui BMT

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Peserta pameran asal Papua memamerkan miniatur patung dalam pameran ekonomi kreatis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan BI di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (26/8).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Peserta pameran asal Papua memamerkan miniatur patung dalam pameran ekonomi kreatis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan BI di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (26/8).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) alokasikan dana pinjaman atau pembiayaan berpola syariah sebesar Rp 600 miliar. Teknis penyaluran pinjam itu akan bekerjasama dengan Penghimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Indonesia atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS).

Direktur Utama LPDB Kemas Danial membuka peluang kepada mitra untuk bisa mengakses dana bergulir langsung kepada LPDB, asal memenuhi syarat. Menurutnya, dana Rp 600 miliar ini besar tapi memiliki infrastruktur sama karena nantinya menyatu antara Direktorat Syariah dengan LPDB.

"Syariah itu hanya polanya saja, SDMnya itu-itu juga. Nah kerja sama dengan BMT ini salah salah satu strategi partner kita di daerah. Mereka cukup berkembang sekarang. Di daerah, BMT paling banyak," kata Kemas, melalui siaran pers, Ahad (15/1).

Ia menghimbau dana bergulir bisa dijaga dengan baik terutama pengembalian harus tepat waktu. "Kalau tidak bisa jadi masalah. Jangan sampai karena dana LPDB nggak dikembalikan, lalu kita bisa penjarakan semua," ujarnya.

Kemas menjanjikan alokasi pinjaman syariah untuk Jepara lebih besar, sebab dikenal sebagai salah satu daerah dengan basis Muslim terbesar. Dia berharap dengan bantuan dana stimulus dari pemerintah, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta menekan angka pengangguran serta kemiskinan.

"Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi dapat capai 5,1 persen nasional. Diharapkan Jepara bisa di atas 5,1 persen," ujar Kemas.

Kemas menyatakan, tingkat kredit macet (NPL) LPDB KUMKM masih di bawah satu persen. Pada 2016 NPL sudah turun menjadi 0,44 persen sebelumnya 0,47 persen. "Kenapa NPL kami bagus, karena angsuran lancar. Dengan lancar mengembalikan dan bergulir maka NPL kecil. Kalau bagus pemerintah akan tambah modal, sehingga kami juga bisa tambah modal kepada bapak dan ibu," ujarnya.

Baca juga: Dana Bergulir UMKM Rp 600 Miliar Disalurkan Lewat Skema Syariah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement