EKBIS.CO, SOLO -- Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menargetkan dapat menyalurkan dana Rp 1,2 triliun pada tahun 2018 untuk pelaku usaha lokal. Saat ini dari target tersebut sudah terealisasi 52 persen.
"Kami optimistis sampai akhir tahun target penyaluran ini akan tercapai," kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Zainal Aripin di Solo, Ahad (25/11).
Menurut dia, sejauh ini sudah ada beberapa calon mitra besar yang tinggal menunggu pencairan dana. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan mitra lain.
"Untuk jumlah debitur kami sejak tahun 2008-2018 sudah sekitar 4,5 juta debitur. Untuk kenaikannya rata-rata 22 persen/tahun," katanya.
Ia mengatakan target penyaluran tersebut tumbuh 27,8 persen jika dibandingkan dengan realisasi penyaluran pada tahun lalu. Bahkan untuk penyaluran di tahun depan kembali dinaikkan menjadi Rp 1,5 triliun.
Untuk mengoptimalkan penyaluran, pihaknya sudah menggandeng beberapa asosiasi sebagai mitra strategis LPDB. "Jadi nanti asosiasi yang memberikan rekomendasi kepada kami. UMKM yang akan mengajukan pembiayaan harus memperoleh rekomendasi dari asosiasi agar kami bisa memperoleh UMKM yang terseleksi dan termonitor bagus oleh asosiasi," katanya.
Ia mengatakan nantinya asosiasi juga akan ikut mengawasi penggunaan dana LPDB sekaligus mengawasi pengembalian dana tersebut. Sejauh ini, dikatakannya, beberapa asosiasi yang juga digandeng oleh LPDB untuk menyaluran dana bergulir tersebut, di antaranya Serikat Saudagar Nusantara, Jaringan Yuk Bisnis, Ikatan Saudagar Muslim Indonesia, dan Apindo.
Sementara itu, dikatakannya, untuk bunga kredit dana bergulir tersebut besarannya sesuai dengan kelompok penerima. Ia mengatakan untuk penerima UMKM langsung bunganya sebesar 5 persen/tahun, sedangkan untuk program Nawacita, yaitu usaha yang bergerak di bidang perkebunan, pertanian, dan perikanan 4,5 persen/tahun.
"Selanjutnya untuk ke lembaga keuangan bank dan nonbank sebesar 6 persen/tahun. Sedangkan untuk lembaga keuangan syariah dengan cara bagi hasil, yaitu 30 persen untuk LPDB dan 70 persen untuk mitra," katanya.
Adapun untuk plafon penyaluran permitra sekitar Rp 250 juta-Rp 10 miliar. Mengenai angka kredit macet, dikatakannya, hingga saat ini cukup terkendali yaitu di angka 3,25 persen.