EKBIS.CO, JAKARTA -- Masa jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2012-2017 akan berakhir pada 23 Juli mendatang. Presiden Joko Widodo pada 10 Januari 2017 telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK periode 2017-2022.
Panitia seleksi (Pansel) berjumlah sembilan orang dengan keanggotaannya terdiri atas unsur pemerintah, Bank Indonesia, serta masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun terpilih sebagai ketua merangkap anggota.
Selain Sri, anggota Pansel terdiri pula dari Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto.
Kemudian ada ekonom Tony Prasetiantono mewakili kalangan akademis, Margaret Mutiara Tang mewakili kalangan pasar modal, Gunarni Soeworo mewakili kalangan industri perbankan, serta Ariyanti Suliyanto mewakili kalangan industri keuangan nonbank.
"Panitia seleksi bertugas untuk memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada presiden melalui mekanisme seleksi transparan, akuntabel serta melibatkan partisipasi publik," jelas Sri dalam konferensi pers, Senin, (16/1).
Pendaftaran dibuka mulai 17 Januari 2017 melalui laman www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id dan ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Syarat pendaftaran meliputi warga negara Indonesia, memilik akhlak serta integritas baik, cakap melakukan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, berpengalaman di sektor jasa keuangan, berusia maksimal 65 tahun. Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tujuh jabatan anggota DK selain anggota ex-officio dari BI dan Kementerian Keuangan.
Sri menyatakan, seleksi ini akan melalui empat tahap. Tahap pertama administrasi, tahap kedua penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat. Lalu tahap ketiga penilaian asesmen dan tes kesehatan, terakhir atau tahap empat afirmasi atau wawancara.
"Kami harap pada 13 Maret, kami sudah dapat menyampaikan 21 nama calon anggota DK kepada presiden. Selanjutnya presiden akan memilih 14 nama untuk disampaikan ke DPR dan mengikuti proper and test pada 29 Maret sampai 6 Juni," jelas Sri.