EKBIS.CO, JAKARTA -- Episode penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera terus berlanjut. Baru-baru ini Komisi XI DPR memutuskan membentuk panitia kerja atau panja untuk menggali lebih dalam lagi opsi-opsi penyelamatan kepada perusahaan asuransi yang utangnya membengkak hingga Rp 30 triliun.
Keputusan ini juga melengkapi langkah penyelamatan yang dilakukan Bos Mahaka Group Erick Thohir dengan memberikan suntikan modal sebesar Rp 2 triliun. Sementara ini baru Rp 1 triliun yang sudah disetor oleh Erick sementara sisanya akan dilunasi pada Maret 2017.
Namun, klaim jatuh tempo oleh pemegang polis AJB Bumiputera tahun 2017 ini terhitung mencapai Rp 5 triliun. Besarnya angka ini, menunjukkan bahwa dibutuhkan lebih banyak lagi suntikan modal dan langkah penyelamatan untuk menyehatkan kembali AJB Bumiputera.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyatakan bahwa Erick Thohir masuk sebagai investor dalam bentuk konsorsium. Meski begitu, Firdaus enggan menyebutkan siapa saja investor yang bakal terlibat dalam upaya penyelamatan AJB Bumiputera ini.
Nantinya, konsorsium yang diikuti Erick ini akan menyuntikkan mocal untuk anak usaha AJB Bumiputera yakni PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang akan diluncurkan bulan ini. “Kan asuransi jiwa harus dibiayai paling nggak Rp 2 triliun, paling lambat 31 Maret 2017,” ujar Firdaus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2).
Saat ini sset yang dimiliki AJB Bumiputera senilai Rp 11,3 triliun yang terdiri dari aset finansial dan aset tetap. Rinciannya, aset finansial tercatat sebesar Rp 5,1 triliun dan aset tetap senilai Rp 6,2 triliun.
Suntikan modal hingga Rp 2 triliun yang dilakukan Erick memberinya kesempatan untuk menambah modalnya di AJB Bumiputera dengan menyerap promissory notes senilai Rp 3,3 triliun. Rencananya, langkah ini untuk membantu restrukrisasi penyelamatan AJB Bumiputera, terutama pembayaran klaim pemegang polis yang jatuh tempo.
“Yang menyerap (promissory notes) ini investor. Itu kan bagian dari pembayaran aset (yang dialihkan) itu,” kata Firdaus.