EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Kamis (16/2), menggelar sosialisi tentang sektor industri lembaga keuangan khusus. Para peserta yang hadir terdiri dari perusahaan penjaminan, pegadaian, Danareksa, BPJS, PNM, SMF, dan lainnya.
Pada acara tersebut, Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani memaparkan mengenai perkembangan IKNB sejak berdirinya OJK. Ia menjelaskan, meski perekonomian global sempat bergejolak saat OJK lahir, namun IKNB menunjukan perkembangan signifikan.
"Di tengah seluruh dinamika itu, kami mencatat capaian kinerja IKNB masih positif. Porsi IKNB terhadap sektor jasa keuangan meningkat. Kini IKNB memegang porsi 20,8 persen dari total aset jasa keuangan," jelasnya, di Jakarta, Kamis (16/2).
Ia menambahkan, persentase tersebut menunjukkan angka Rp 1.824 triliun. Ia pun mengungkapkan, aset dari Lembaga Jasa Keuangan Khusus (LJKK) dan aset kelolaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan selama setahun terakhir mengalami peningkatan masing-masing sebesar 16 persen dan 25,4 persen.
Menurutnya, fungsi LJKK dalam perekonomian sangat penting karena melayani masyarakat golongan menengah ke bawah atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Sampai saat ini 19 juta UMKM telah dijamin oleh lembaga penjaminan. Meningkat 55,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya," tambah Firdaus.