Sabtu 18 Feb 2017 00:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kembangkan Inovasi Fintech Sendiri

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Istimewa
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku memiliki inovasi financial technology (fintech) sendiri. Inovasi itu untuk membantu pembayaran iuran pekerja rentan melalui cloud funding.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, inovasi tersebut dikembang oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. "Kita berencana untuk kerja samakan dengan perusahaan fintech juga," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat, (17/2). Inovasi itu bisa diakses di laman BPJS Ketenagakerjaan atau dapat dibuka di www.gnlingkaran.id. 

Agus menambahkan, pihaknya menyambut baik bila OJK ingin mendorong fintech agar memperkuat operasional BPJS Ketenagakerjaan. Meski begitu, bentuk kerja samanya nanti akan dikaji dan perlu dilakukan assesement dulu. Agus percaya, selain untuk penanganan iuran, fintech dapat dikembangkan untuk peran lainnya mengingat kondisi geografis Indonesia sangat luas.

"Namun belum ada (perusahaan fintech) yang bekerja sama atau mengajukan kerja sama. Baru sounding saja," kata Agus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement