Jumat 24 Feb 2017 14:00 WIB

Survei: 45 Persen Masyarakat Indonesia tidak Siap Beli Properti

Red: Nidia Zuraya
Pengunjung melihat contoh rumah dan properti saat pameran properti. ilustrasi  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung melihat contoh rumah dan properti saat pameran properti. ilustrasi (Republika/Agung Supriyanto)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak 45 persen masyarakat Indonesia mengaku tidak siap untuk membeli properti dikarenakan harganya yang dinilai terlalu tinggi disamping alasan lain seperti memiliki satu rumah saja sudah cukup. Demikian hasil survei bertajuk "Rumah.com Property Affordability" Sentiment Index yang dilakukan oleh rumah.com baru-baru ini.

Rumah.com Property Affordability Sentiment Index merupakan survei tahunan yang dilakukan oleh rumah.com bekerja sama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura, dengan total 1.030 responden yang dilakukan pada bulan November-Desember 2016.

Alasan tersebut disampaikan para responden survei untuk menjawab pertanyaan mengapa mereka tidak membeli properti. "Harga memang menjadi salah satu pertimbangan penting bagi konsumen dalam membeli hunian. Meski demikian, proyek-proyek perumahan saat ini juga memiliki daya tarik luar biasa karena pemerintah memberi dukungan lewat proyek infrastruktur yang sedang dibangun atau siap beroperasi tahun ini," kata Country Manager Rumah.com Wasudewan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (24/2).

Rumah.com Property Affordability Sentiment Index juga mencatat bahwa 46 persen masyarakat Indonesia merasa bahwa pemerintah telah melakukan usaha yang cukup baik untuk membantu para pencari properti mewujudkan hunian idaman. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang mencapai 36 persen.

Ini adalah respon positif masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam membantu mewujudkan hunian idaman masyarakat. Pemerintah, ungkap Wsudewan, memang telah mengeluarkan beragam kebijakan untuk membantu masyarakat memiliki rumah.

Dimulai dari penurunan batasan uang muka kredit perumahan atau Loan To Value (LTV), penyederhanaan regulasi bagi pengembang, program sejuta rumah hingga amnesti pajak. "Sehingga pengusaha menilai bahwa masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap dampak amnesti pajak terhadap industri properti yang lebih bergairah dan harga yang lebih terjangkau," kata Wasudewan menambahkan.

Survei Harga Properti Residensial di Pasar Primer dari Bank Indonesia selama Kuartal IV 2016 yang dirilis pada Februari 2017 ini juga mengungkapkan bahwa sejumlah faktor utama yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis properti adalah suku bunga KPR (19,91 persen), uang muka rumah (18,39 persen), perijinan (16,15 persen), pajak (13,76 persen) serta kenaikan harga bangunan (13,54 persen).

Hasil survei ini juga mengindikasikan bahwa sebagian besar konsumen properti (77,22 persen) masih memilih Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai fasilitas utama dalam melakukan transaksi pembelian properti residensial. Jumlah ini meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya (Triwulan III/2016) yaitu sebesar 74,77 persen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement