EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melakukan spending review atau kajian belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2016 dan 2017. Hasilnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menemukan adanya celah fiskal atau potensi pemborosan negara sebesar Rp 8,7 triliun untuk APBN 2017.
Sementara tahun lalu, disebut adanya celah fiskal hingga Rp 9,6 triliun. Potensi pemborosan didominasi oleh belanja perjalanan dinas, khususnya paket meeting dan honorarium.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta setiap kementerian dan lembaga pemerintah untuk lebih serius dalam menyusun rencana anggaran secara lebih serius. Ia menyayangkan dalam tahun anggaran tahun lalu terdapat 255 revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Sri Mulyani menilai hal tersebut menjadi bukti bahwa K/L kurang serius dalam merancang anggaran. Padahal, bila sejak awal anggaran bisa disusun secara serius dengan potensi pemborosan yang minimal, maka ia yakin defisit anggaran yang lebar bisa dihindari.
Sri menambahkan, upaya untuk mengoptimalkan belanja negara tidak bisa hanya datang dari Kementerian Keuangan. Ia mengajak setiap K/L untuk kembali lagi memastikan bahwa pos-pos belanja digunakan untuk kegiatan yang semestinya dan tak boros.
"Penggunaan anggaran yang amburadul mencerminkan negara amburadul. KIta tak ingin Indonesia dianggap negara yang tidak serius diurus," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Selasa (28/2).
Sri ingin memastikan bahwa jumlah anggaran di 2017, yang terdiri dari target pendapatan Rp 1.750,3 triliun dan belanja negara Rp 2.080,5 triliun, bisa menggerakkan perekonomian Indonesia. Menurutnya, belanja tersebut mampu menjadi penggerak ekonomi bila setiap K/L melaksanakan belanja negara yang konsisten dengan tujuan nasional.
"Saya pertanyakan banyak hal waktu membuat perencanaan, waktu itu mikirnya seperti apa? Apa yang penting jalan dulu? Dibuat yang bagus-bagus supaya Menkeu setujui, Bappenas setujui, DPR setujui, dan setelah itu direvisi seenaknya sendiri," kata Sri Mulyani.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Marwanto, mengatakan langkah untuk melakukan spending review bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan efektivitas belanja K/L serta optimalisasi peran belanja Pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi 2017.
Evaluasi ini untuk menilai sejauh mana seluruh Satker K/L telah membelanjakan anggarannya secara efektif, terdapat 11 kriteria indikator yang jadi acuan guna mengukur kinerja K/L, yang merupakan penjabaran dari evaluasi aspek kesesuaian, aspek kepatuhan terhadap regulasi, dan aspek efisiensi kegiatan pelaksanaan.
"Kami lakukan spending review 2017 yang diharapkan bisa identifikasi efisiensi belanja K/L yang dimungkinkan dilakukan penghematan 2017 dan memberi pemasukan untuk anggaran 2018. Spending review dilakukan kepada seluruh Satker K/L dan kanwil sejak Desember 2016 sampai Januari 2017. Dan terlihat masih dua bulan saja, ada Rp 8,7 triliun yang bisa diefisiensikan," kata Marwanto.