Kamis 02 Mar 2017 20:52 WIB

Badan Karantina Musnahkan Komoditas Pertanian Ilegal Asal 20 Negara

Red: Dwi Murdaningsih
Pemusnahan tanaman ilegal oleh Badan Karantina Pertanian, Kamis (2/3).
Foto: kementan
Pemusnahan tanaman ilegal oleh Badan Karantina Pertanian, Kamis (2/3).

EKBIS.CO, BANTEN -- Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini bersama pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR musnahkan berbagai komoditas pertanian asal 20 negara yang masuk ke Indonesia secara ilegal pada periode triwulan akhir tahun 2016. Komoditas tersebut adalah hasil sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta dan Tanjung Priok yang bekerjasama dengan Kantor Pos Besar Jakarta.  

Menurut Banun, perdagangan komoditas pertanian asal mancanegara melalui online menunjukan tren yang meningkat, namun belum dibarengi dengan kesadaran untuk memeriksakan kesehatan tumbuhan dan hewan dari negara asal. Untuk komoditas tumbuhan ke-20 negara asal komoditas tersebut masing-masing adalah Amerika Serikat, Spanyol, Cekoslovakia, Thailand, Cina, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Singapore, Malaysia, Inggris, Perancis, Filipina, Rusia, Australia, Belgia, Brasil, Italia, Saudi Arabia dan Selandia Baru. Sementara untuk komoditas hewan berjumlah 242,55 kg masing-masing 211 kg asal Cina dan sisa dari 4 negara yakni Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Malaysia dan Taiwan.

Banun mengatakan pentingnya kesehatan tumbuhan sebagai rantai dasar penciptaan pangan dan pakan. Tanpa produksi tumbuhan, maka tidak ada pangan bagi manusia dan juga pakan bagi hewan. Oleh karenanya wabah penyakit pada tumbuhan perlu diantisipasi agar tidak merugikan kesehatan manusia juga perekonomian bangsa.

Banun mencontohkan wabah penyakit pada tumbuhan yang baru saja merebak di tahun 2013 Cylella fastidiosa yang menyerang sentra kebun zaitun di Italia yang telah merusak mata pencaharian petani, pemilik pembibitan, para pedagang karena kualitas dan fluktuasi harga minyak zaitun yang tidak stabil.

"Juga terjangkitnya nematoda pada pohon Pinus di Portugal yang telah menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi industri kayu lokal sejak tahun 1999. Jutaan pohon pinus hancur, industri pengolahan kayu terkena dampak negatif  dan kini tetap berimbas terhadap meningkatkan biaya karena semua kayu pinus harus dilakukan 'heat treatment' sebelum dapat meninggalkan wilayah Portugal," kata dia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menyampaikan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki mega biodiversity dimana kekayaan sumber daya alam hayati merupakan yang terbesar ke-2 di dunia setelah Brazil memerlukan pertahanan Karantina Pertanian yang ekstra. Menurut dia, perlu ada penguatan sistem pengawasan karantina pertanian terhadap potensi ancaman tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan. Apalagi, saat ini tren perdagangan online terus meningkat. Menurutnya  data transaksi e commerce tahun 2016 telah mencapai angka Rp 319,8 triliun.

Tidak hanya dari aspek pencegahan, saat ini Badan Karantina Pertanian juga terus mengembangkan sistem layanan elektronik guna mengakselerasi layanan publik di bidang perkarantinaan, khususnya ekspor produk pertanian, salah satunya adalah PriokQ Klik. Sistem layanan ini memungkinkan pengguna jasa karantina pertanian di pelabuhan Tanjung Priok dimana sebagian besar layanan ekspor produk melalui pintu ini, dapat memproses, memonitor dan mendapatkan layanan karantina pertanian secara mudah, cepat dan bahkan tidak perlu melalui kantor, cukup melalui gawai pribadi.

Saat ini PriokQ Klik mendapat sambutan yang cukup baik dengan telah diakses oleh 44.970 pengguna, dengan rata-rata 499 akses/hari. Dari sisi manajemenpun, kini telah mampu mengevaluasi SLA secara realtime.  Kedepan inovasi ini akan terus di dievaluasi dan diduplikasi pada unit kerja teknis lain.

Pemusnahan pelbagai komoditas tumbuhan illegal asal manca negara ini bersamaan juga dengan pemusnahan barang bawaan penumpang berupa hewan, tumbuhan dan produknya  dilakukan dengan cara dibakar pada alat incinerator di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement