EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Karantina Indonesia (Barantin) diminta memperkuat karantina Indonesia. Barantin dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Jaka Widada menilai saat ini Barantin memperluas pengawasan Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan sebagian Badan Karantina Ikan (BKIPM) yang sebelumnya masing-masing di bawah Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Nantinya, Barantin memiliki tugas-tugas baru yang lebih luas, seperti pengawasan keamanan pangan, SDG, satwa atau tumbuhan langka dan lainnya di tempat pemasukan atau pengeluaran.
"Peran strategis perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama penyakit, hewan, ikan, dan tumbuhan berbahaya bahkan sebagai economic tool dalam perdagangan dunia untuk negara. Perang kita tidak lagi perang fisik tetapi yang lebih berbahaya perang ekonomi melalui hama penyakit termasuk bioterorisme bidang hewan, ikan, tumbuhan dan kehutanan,” ujar di Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya Barantin yang di bawah langsung presiden, diharapkan mampu memberikan layanan ke publik, lebih efisien, lebih kuat, lebih independen dan diperhitungkan negara lain.
“Negara tidak boleh main-main dengan kepala badan ini. Ini pertahanan negara, begitu lemah sedikit saja, hancur pertahanan dan perekonomian negara," ucapnya.
Jaka menyebut banyak orang luar mencuri kekayaan Indonesia dengan cara sederhana, seperti mencuri plasma nutfah. Salah satunya menggunakan sepatu sebagai media pembawa penyebaran biji tanaman.
“Karena kalau bawa tanah langsung tidak boleh. Karantina juga harus ketat dan kuat melindungi sumber daya hayati kita. Jadi pemahaman teknis pejabat karantina sangat penting," ucapnya.
Maka itu, Jaka menilai idealnya Barantin dipimpin oleh seorang profesional yang berintegritas memahami pengetahuan teknis karantina. “Karantina ini kan tentara virtual. Karantina itu posisinya sangat penting karena pintu masuk ancaman. Jadi harus orang yang paham di situ,” ucapnya.
Tak cukup profesional dan integritas, kata Jaka, seorang Kepala Barantin mesti memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni. Lebih lanjut ia mengatakan, sumber daya manusia di Barantin juga harus memiliki integritas, sadar diri bekerja untuk negara dan masyarakat dalam menjaga keutuhan negara.
“Mereka ini duta negara yang harus menyelamatkan Indonesia agar aman dari ancaman entah itu hama penyakit hewan, ikan, tumbuhan dan kehutanan atau kaitannya dengan pencurian sumber daya hayati dan sebagainya,” ucapnya.