EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyepakati 11 nota kesepahaman (MoU) dengan Kerajaan Arab Saudi. Sejumlah poin penting yang disepakati adalah kerja sama ekonomi seperti pembiayaan infrastruktur dan dukungan untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, nilai kerja sama antara Indonesia dan Saudi mencapai 1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 13,3 triliun. Sri merinci, dari total nilai kerja sama Rp 13,3 triliun, Rp 10 triliun di antaranya digunakan untuk Financing Program Development. Meski begitu, angka sebesar itu masih belum diturunkan lagi menjadi proyek-proyek teknis di lapangan.
Menurut Sri, nilai pembiayaan kemungkinan diambil dari Arab Fund yang beroperasi di berbagai negara. Arab Fund ini, lanjutnya, selama ini diinvestasikan oleh Kerajaan Saudi untuk terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di luar Saudi. Apalagi, Arab Saudi saat ini sedang menggencarkan diversifikasi lini penerimaan negara selain migas, menyusul harga minyak yang masih rendah.
"Sisanya yang 250 juta dolar AS (Rp 3,3 triliun), untuk mendanai kegiatan pendukung ekspor Saudi ke Indonesia yang sifatnya nonmigas," ujar Sri di Kementerian Keuangan, Kamis (2/3).
Pembiayaan yang dilakukan Saudi nantinya mirip dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) atau Eximbank yang dimiliki Indonesia. Nantinya, dengan biaya yang berada dalam Arab Fund tersebut, pemerintah Arab Saudi akan mengekspor sejumlah komoditas yang berpotensi memiliki pasar di Indonesia.
"Mungkin mereka punya berbagai produk-produk yang non-oil yang mungkin dibutuhkan Indonesia. Dengan skema financing mereka menggunakan itu, mereka lakukan ekspor ke Indonesia," katanya.