EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Tony Tanduk, menyebut kebutuhan garam industri di Indonesia setiap tahun mencapai 3,7 juta ton. Dari jumlah tersebut sebagian besarnya masih dipenuhi oleh garam impor.
Tony mengatakan, dalam kondisi cuaca normal industri bisa menyerap hampir 40 persen garam lokal. Namun begitu, pada tahun ini ia menyebut akan ada sedikitnya 3,1 juta ton garam untuk industri yang didatangkan dari luar negeri.
"Khusus tahun 2017 impor garam sekitar 3,1- 3,3 juta ton," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (5/3).
Menurut dia, faktor utama penyebab masih sedikitnya garam lokal untuk industri karena produksi garam lokal yang masih terbatas. Sekitar 1,6 juta ton- 1,7 juta ton garam lokal habis untuk konsumsi, pengasinan ikan, dan industri rumahan.
Sementara, kebutuhan garam industri mencapai 3,7 juta ton per tahun. AIPGI mencatat, industri yang paling banyak menggunakan garam yakni industri soda kostik sebanyak 2,5 juta ton, industri makanan dan minuman 0,5 jt ton dan sisanya diserap oleh pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan pakan ternak.
Baca juga: Garam Lokal tak Penuhi Syarat Kualitas Industri