Sabtu 11 Mar 2017 04:49 WIB

OJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 Triliun

Red: Reiny Dwinanda
Kepala Eksekitif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Eksekitif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).

Nurhaida menjelaskan dana repatriasi ini sempat mengendap lama di gateway perbankan, namun para pemilik modal telah menemukan instrumen investasi yang menarik di pasar modal dan menawarkan imbal hasil menarik. "Pemilik dana kelihatannya mulai mencari instrumen yang sesuai dengan harapan mereka, dan itu kebanyakan produk pasar modal. Pasar modal pada dasarnya memberikan 'return' yang lebih tinggi dibandingkan produk perbankan," katanya.

Nurhaida mengatakan instrumen investasi di pasar modal telah menjadi pilihan para pemilik dana, karena saat ini industri pasar modal sedang tumbuh dan berkembang pesat serta mendapatkan kepercayaan dari investor. "Dengan pertumbuhan pasar modal yang sekarang cukup signifikan, saya rasa ke depan akan makin banyak yang masuk ke pasar modal. Yang pasti, kami jaga pasar modal tetap bisa dipercaya," katanya.

Sejauh ini, Nurhaida memantau instrumen yang diminati oleh investor peserta amnesti pajak adalah produk reksadana, diikuti saham dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Penempatan dana di reksadana sekitar 20 persen lebih. "Reksadana kalau tidak salah Rp 1,5 triliun, di saham Rp 400 miliar, dan KPD sekian ratus miliar," katanya.

Nurhaida mengharapkan investasi dana repatriasi tidak hanya tertuju ke pasar modal, namun juga sektor riil yang bisa berdampak langsung secara positif ke pembangunan. Untuk itu, ia mendorong pemilik dana untuk berinvestasi kepada produk seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) serta Dana Investasi Real Estate (DIRE), meski peminatnya masih minim. "Harapannya ke sektor riil, tapi itu semua tergantung pemilik dana. Untuk pasar modal, kami kembangkan RDPT yang proyeknya memang sektor riil. Kami buat beberapa yang menarik. Kami juga mendorong DIRE," kata Nurhaida.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement