EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana beberapa bank syariah untuk naik kelas ke kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dapat mendorong industri perbankan syariah. Dengan naik kelas ke BUKU III, skala ekonomi bank syariah akan meningkat.
Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics, Aziz Setiawan menjelaskan, berdasarkan sejumlah kajian untuk bisa mulai beroperasi dalam skala ekonomi, suatu bank setidaknya harus memiliki modal inti Rp 1 triliun. Kebutuhan modal inti tersebut akan meningkat menjadi minimum Rp 5 triliun agar bank berada dalam kondisi skala ekonomi yang optimal, yakni BUKU III.
"Dengan demikian, jika masuk ke BUKU III, bank syariah artinya masuk ke zona skala ekonomi optimal untuk menjalankan bisnisnya," jelas Aziz kepada Republika, Selasa (14/3).
Selain itu, bank syariah juga akan lebih leluasa untuk berekspansi. Karena, ada kaitan permodalan dengan ruang lingkup usaha yang ditetapkan otoritas. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank yang masuk BUKU III dan IV, bebas melakukan kegiatan usaha perbankan, termasuk kegiatan yang melibatkan valuta asing (valas) dengan seizin Bank Indonesia.
Bank yang tergabung dalam kelompok tersebut juga boleh melakukan pengumpulan dana lewat surat utang atau sukuk dan ekuitas. Kelebihan lainnya, kata Aziz, mereka juga boleh mencari dana dari sekuritisasi aset, bahkan tanpa izin otoritas. "Kegiatan ini tidak boleh dilakukan oleh bank yang masuk kategori pengelompokan BUKU 1 dan 2," imbuhnya.
Bank yang tergabung dalam kelompok BUKU III diharuskan memiliki modal inti dalam skala Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun. Adapun ketiga bank yang sedang bersiap untuk naik kelas adalah Bank Muamalat, BNI Syariah dan BRI Syariah.