EKBIS.CO, JAKARTA -- Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) BNI Syariah memutuskan mengganti dua direksi BNI Syariah, yakni direktru utama dan direktur bisnis. Sekretaris Perusahaan PT Bank BNI Syariah, Endang Rosawati menyampaikan, pemegang saham BNI Syariah dalam keputusannya pada RUPS LB per 23 Maret 2017 mengenai perubahan Manajemen BNI Syariah menetapkan pengakhiran masa tugas Imam Teguh Saptono sebagai Direktur Utama dan Kukuh Rahardjo sebagai Direktur Bisnis Konsumer BNI Syariah.
RUPS LB mengangkat Abdullah Firman Wibowo sebagai direktur utama dan Dhias Widhiyati sebagai direktur, dimana keduanya efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK. ''Perubahan direksi merupakan kewenangan pemegang saham dalam rangka mempersiapkan BNI Syariah menjadi bank yang modern, dinamis, dan mencakup semua golongan,'' ungkap Endang melalui keterangan tertulis pada Republika.co.id, Jumat (24/3).
Imam Teguh Saptono dan Kukuh Rahardjo ditetapkan menjadi direktur utama dan direktur BNI Syariah melalui keputusan RUPS BNI Syariah pada Kamis, 25 Februari 2016, lalu. Di akhir Desember 2016, kinerja BNI Syariah menunjukkan pertumbuhan positif dengan posisi laba sebesar Rp 277,37 miliar atau meningkat 21,38 persen dibanding Desember 2015 sebesar Rp 228,52 miliar.
Kenaikan laba didukung oleh komposisi rasio dana murah (CASA) yang meningkat, yakni 47,63 persen lebih baik dari tahun sebelumnya sebesar 46,15 persen. Juga efisiensi penurunan biaya operasional (BOPO) menjadi 87,67 persen dari sebelumnya sebesar 89,63 persen. Sementara dana pihak ketiga meningkat sebesar Rp 24,23 triliun, tumbuh 25,41 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 19,32 triliun.
BNI Syariah per akhir Desember 2016 mencapai Rp 28,31 triliun atau naik 23,01 persen dari posisi Desember 2015 sebesar Rp 23,01 triliun dengan kualitas pembiayaan (NPF) di bawah tiga persen. Di akhir 2016 pula, pangsa pasar BNI Syariah terhadap industri perbankan syariah sebesar 7,94 persen dengan memberikan kontribusi laba sebesar 13,23 persen yang membawa BNI Syariah pada peringkat aset terbesar ketiga di industri perbankan syariah kategori Bank Umum Syariah.