Kamis 30 Mar 2017 11:45 WIB

Sembilan Kabupaten Dialiri Jaringan Gas Alam

Red: Agus Yulianto
Gaslink PGN (Ilustrasi)
Foto: pgn
Gaslink PGN (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak sembilan Kabupaten/Kota di Indonesia akan dibangun aliran jaringan gas bumi untuk keperluan rumah tangga pada tahun 2017. "Bulan April mulai 'groundbreaking', jadi kami harapkan mulai tahun depan (2018) sudah bisa digunakan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Wiratmaja Puja usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antar-sembilan pemerintah daerah di Jakarta, Rabu (29/3).

Kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pali, Kabupaten Muara Enim, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Pekanbaru, Kabupaten Mojokerto dan Kota Bontang. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memberikan landasan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan kedepannya pemerintah daerah dapat membantu pelaksanaan pembangunan, dan ikut serta membantu menyelesaikan kendala nonteknis yang berpotensi menghambat pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga seperti perizinan, maupun permasalahan sosial.

Target tahun ini adalah bisa membangun 60 ribu sambungan rumah (SR) dengan anggaran Rp 1,4 triliun. Untuk sembilan kabupaten tersebut, rata-rata menerima saluran gas sebanyak 0,25 MMSCFD.

Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Ditjen Migas telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2016 dengan jumlah sambungan sebanyak 185.991 Sambungan Rumah (SR) di 14 Provinsi meliputi 26 Kabupaten/Kota.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menugaskan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) untuk melaksanakan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement