Kamis 30 Mar 2017 12:36 WIB

Ini Harapan Tirta Segara Setelah Dipilih Jokowi Jadi Calon DK OJK

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Kepala Departemen Komunikasi Tirta Segara (kiri), Direktur Departemen Makropudensial Yati Kurniati (kanan) berbicara saat konfrensi pers di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kepala Departemen Komunikasi Tirta Segara (kiri), Direktur Departemen Makropudensial Yati Kurniati (kanan) berbicara saat konfrensi pers di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah menyetujui 14 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022. Nantinya para calon itu akan mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Salah satu nama dalam daftar terpilih yang tercantum pada salinan lampiran Surat Presiden Nomor R-18/Pres/03/2017, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara. Ia dipilih presiden sebagai calon anggota OJK yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Tirta akan bersaing dengan dosen Universitas Paramadina Firmanzah untuk memperebutkan posisi tersebut.

"Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk saya," ujar Tirta saat dihubungi Republika.co.id, Kamis, (30/3).

Meski begitu, saat ditanya rencananya ke depan jika terpilih menjadi anggota DK OJK, ia masih enggan menjawab. "Nanti saja ya, kalau sudah di depan," kata Tirta.

Sesuai Undang-Undang OJK, Presiden harus memilih masing-masing dua calon untuk tujuh anggota DK OJK dari 21 nama yang telah diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel). Sebelumnya, seleksi itu telah berlangsung dalam empat tahapan yaitu tahap administratif, penilaian masukan masyarakat, rekam jejak, dan assessment.

Rencananya, pasca-uji kepatutan dan kelayakan, DPR akan menyampaikan hasil pemilihan kepada Presiden dalam lima hari kerja hingga 12 Juni 2017. Dengan demikian, tujuh anggota DK OJK nanti dapat dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada 20 Juli mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement