EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah masih melakukan sejumlah kajian untuk proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Salah satunya, yakni terkait dengan teknologi untuk mengatasi pergesaran tanah yang kerap terjadi di Indonesia.
Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Kementerian Perhubungan masih mendalami secara teknis mengenai hal ini. Perusahaan dari Cina yang dipercaya sebagai kontraktor disebut belum memiliki keahlian khusus dalam menangani pergeseran tanah seperti yang kerap terjadi di Indonesia.
"Indonesia lebih leading dari cina menyangkut masalah gempa, karena di sana hampir tidak ada gempa," kata Luhut di Istana Negara, Selasa (11/4).
Menurutnya, jika kontraktor dari Cina tidak memiliki teknologi dalam menangani pergesaran tanah, bisa jadi cost overrun (pembengkakan biaya) yang tinggi karena keterlambatan pembangunan. Penghitungan ini berdasarkan sejumlah infrastruktur perhubungan seperti jalur kereta api antara Jakarta-Bandung, kemudian jembatan-jembatan yang ada di antara Jakarta-Bandung, mulai bergerak strukturnya karena pergerakan tanah.
Untuk itu, jika kontraktor dari Cina tetap akan mengerjakan proyek ini, mereka harus memiliki sertifikasi dari lembaga sertifikasi atau lembaga serupa yang dimiliki Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seperti di Direktorat Jenderak Bina Marga.
Meski diprediksi akan ada pergeseran tanah pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Luhut menilai rekayasa struktur pada pengerjaanya tidak akan terlalu banyak.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas menuturkan, Kementerian dan Lembaga harus sesegera mungkin menyelesaikan proyek strategis nasional termasuk pengerjaan dua kereta cepat, yaitu Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Bandung. Termasuk jika terdapat kesulitan dalam pembiayaan, Jokowi menilai pengerjaan proyek sebisa mungkin diberikan pada pihak swasta.
Jika memang tidak memungkinkan, maka pendanaan bisa menggunakan skema public private partenrship (PPP), kerjasama pemerintah dengan badan usaha, kerja sama BUMD dan BUMN, dan barulah pilihan terakhir menggunakan APBN atau APBD.