EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan bahwa tak akan ada pemangkasan anggaran di tahun 2017 ini, mengulang kebijakan serupa pada tahun 2016 lalu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, optimisme ini muncul lantaran pendorong pertumbuhan ekonomi, yang investasi, konsumsi pemerintah, dan konsumsi rumah tangga bisa berjalan di 'jalur yang benar' tahun ini.
Alih-alih melakukan pemangkasan anggaran, lanjut Menkeu, pemerintah memilih melakukan efisiensi anggaran termasuk dengan merealokasikan sejumlah pos anggaran yang dianggap bukan prioritas menjadi prioritas. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan dan Kementeran Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berkoordinasi untuk memastikan anggaran yang mengalir ke daerah memang digunakan untuk program-program prioritas.
"Apabila kementerian lembaga ada program, seperti pertanian, antara waduk-irigasi-sawah itu kan harus terintegrasi. Itu bisa dilakukkan secara spenuhnya antara beberapa kementerian lembaga dengan pemerintah daerah," ujar Menkeu, Rabu (26/4).
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan bahwa pemerintah saat ini mamasang batasan belanja negara untuk tahun 2017 dan 2018 mendatang agar tidak melebihi belanja negara tahun 2016.
Mardiasmo menyebutkan, kebijakan yang dijalankan dalam penetapan batas belanja tersebut dikenal sebagai flat policy. Artinya nilai belanja negara ditetapkan datar dalam beberapa tahun sekaligus.
Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan ke depan lebih kepada belanja konsumtif seperti perjalanan dinas dan konsinyering. "Tapi untuk belanja barang yang produktif itu adalah belanja barang yang menunjang pelayanan. Jadi pemeliharaan gedung, pemeliharaan jalan, termasuk belanja barang yang berkonotasi belanja modal," katanya.