Selasa 02 May 2017 14:48 WIB

JK: Kemudahan Investasi di Indonesia Harus Lebih Baik di Asia Tenggara

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Investasi di Indonesia (Ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA --- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan kondisi penanaman modal asing (PMA) dan investasi tahun ini dalam kondisi rawan. Hal ini disebabkan oleh beberapa risiko yang harus dihadapi, seperti melemahnya semangat deregulasi dan berkurangnya momentum reformasi ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, melambatnya pertumbuhan investasi asing tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga di negara lain seperti Cina. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi global yang masih melemah. 

"Di Cina itu pertumbuhannya slow kan, otomatis pengaruhnya juga mereka banyak kapasitas yang tidak dipakai. Otomatis mereka kadang-kadang menjual lebih murah, sehingga investasi di mana-mana agar berkurang," ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Selasa (2/5).

Menurut JK, kemudahan investasi di Indonesia secara umum sudah baik. Namun, ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan, misalnya kemudahan investasi di negara-negara tetangga sehingga lebih menarik bagi investor. 

"Jadi persaingannya sekarang disitu, membikin aturan dan percepatan yang lebih baik dari Vietnam dan Thailand karena negeri ini menjadi pesaing Indonesia di Asia Tenggara ini," kata Wapres JK. 

Secara keseluruhan, JK menilai, penurunan investasi di Indonesia terjadi akibat pelemahan ekonomi global yang hingga kini belum membaik. Oleh karena itu, persaingan kemudahan investasi di Vietnam, Thailand, Indonesia, dan Filipina harus lebih baik lagi. 

BKPM mencatat total PMA dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada kuartal I 2017 sebesar Rp 165,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 146,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 24,4 persen dari target tahun ini sebesar Rp 678,8 triliun. Relaksasi PMDN tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan investasi PMA. 

Pada kuartal I 2017, realisasi PMDN naik 36,4 persen dari Rp 50,4 triliun menjadi Rp 68,8 triliun. Sedangkan, PMA hanya tumbuh 0,94 persen menjadi Rp 97 triliun dari Rp 96,1 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement