Kamis 04 May 2017 13:49 WIB

Pasar Modal Syariah Sulit Berkembang, Apa Kendalanya?

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
 Pengunjung memadati stan perbankan syariah dalam Festival Pasar Modal Syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (30/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung memadati stan perbankan syariah dalam Festival Pasar Modal Syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (30/3). (Republika/Agung Supriyanto)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasari menilai, pasar modal syariah sulit berkembang karena masalah literasi. Pemahaman masyarakat soal pasar modal apalagi pasar modal syariah, dianggap masih sangat minim.

''Kami melihat permasalahan yang paling mendasar adalah literasi,'' kata Fadilah, di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/5).

Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak kenal dan tidak tahu mengenai pasar modal syariah, sehingga mereka tidak tertarik. OJK pun, kata dia, telah berupaya mensosialisasikan mengenai pasar modal syariah, mulai dari produk hingga aturannya.

''Persoalan kita adalah Indonesia terlalu luas, penduduknya banyak,'' ucap dia.

Sementara, Fadilah menuturkan, jika melakukan sosialisasi secara manual, membutuhkan sumber daya manusia, energi dan biaya yang cukup besar. Namun, sumber daya yang dimiliki OJK sangat terbatas.

''Jadi sebenarnya kita sudah melakukan upaya itu dengan pelaku pasar dan bursa efek. Tapi karena jangkauanya sangat luas, akhirnya belum sempat tersentuh,'' ujarnya.

Saat ini, sudah ada program Sharia Online Trading System (SOTS), sehingga sangat mempermudah akses masyarakat terpencil. Hanya saja, pertumbuhan SOST ini terbilang lambat karena enam tahun sejak peluncurannya, baru ada 12 SOTS.

Meski demikian, selama 2016, jumlah investor di pasar modal syariah melonjak signifikan. Berdasarkan catatan BEI, pertumbuhan investor di pasar modal syariah pada 2016 melonjak 100 persen. Di akhir 2016, jumlahnya mencapai 10 ribu investor. Sementara, kapitalisasi pasar saham syariah Indonesia atau Sharia Stock Index (ISSI) hingga 30 Desember 2016, yang memuat 331 saham, mencapai Rp 3.170,1 triliun. Angka ini mencapai 55,1 persen dari total kapitalisasi saham-saham terdaftar di BEI. Sedangkan, saham-saham yang masuk Jakarta Islamic Index (JII) memiliki kapitalisasi Rp 2.035,2 triliun atau 35,4 persen dari total kapitalisasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement