Kamis 04 May 2017 17:38 WIB

Menteri Susi: Isu Cantrang Dipolitisasi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta seluruh pejabat publik dan elit politik tidak menggunakan isu cantrang sebagai isu yang sifatnya politis. Hal ini menyusul isu pergantian alat tangkap ikan jenis cantrang yang kembalui mencuat. Tadinya, perpanjangan izin penggunaan alat tangkap cantrang berlaku hingga Juni 2017 ini. 

Namun, bola panas soal larangan cantrang terlanjur bergulir ke istana. Pembahasan antara Presiden Jokowi dan Susi akhirnya menghasilkan keputusan untuk memperpanjang izin penggunaan cantrang hingga 31 Desember 2017 mendatang. Susi sempat menyayangkan hal ini. 

Namun ia menegaskan, perpanjangan waktu ini bersifat final dan larangan atas cantrang tetap akan berlaku setelahnya. "Presiden hari ini sangat marah. Karena apa? Sampai hari ini kita masih ngomong cantrang. Kita sudah bekerja sana sini. Sudah adem ayem. Tiba-tiba, nggak ada angin nggak ada hujan, tiba-tiba dum! Jangan dibawa ke ranah politik, jangan dibawa ke ranah kepentingan sesaat," jelas Susi saat konferensi pers soal perpanjangan masa transisi cantrang di kantornya, Kamis (4/5). 

Susi menjelaskan, sembari menunggu perpanjangan waktu diizinkannnya alat tangkap cantrang hingga akhir tahun ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi peralihan cantrang. Nantinya, seluruh nelayan dengan kapal ukuran kurang dari 10 GT akan mendapat bantuan alat tangkap berupa gill net yang lebih ramah lingkungan. 

Sementara kapal-kapal ukuran 10-30 GT akan mendapat bantuan akses perbankan untuk melakukan restrukrisasi utang. Hal ini dilakukan agar para pengusaha pemilik kapal ukuran sedang ini bisa membeli alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Hal yang juga berlaku untuk pemilik kapal dengan ukruan di atas 30 GT. 

"Kebijakan ini  sangat bagus, Pak Presiden katakan demikian. Mengetahui masih banyak persoalan, kita tunda. Tapi bukan berarti kita tidak usaha selama penundaan ini," jelas Susi.

Data Pemerintah Privinsi Jawa Tengah menyebutkan, jumlah nelayan dengan ukuran kapal di bawah 10 GT yang terdampak kebijakan larangan cantrang sebanyak 5.199 orang. Sementara dari angka tersebut, baru 588 nelayan yang sudah mendapat bantuan penggantian alat tangkap. Sisanya, sebanyak 4.611 nelayan masih dilakukan verifikasi. 

Diberitakan sebelumnya, polemik soal cantrang ini kembali muncul setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan soal larangan cantrang. Ia mengatakan akan terus mengajak berembug Menteri Susi Pudjiastuti terkait penuntasan polemik mengenai penggunaan ‘jaring cantrang’ oleh para nelayan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement